Polres Babar Pasang Spanduk Larangan Menambang di Kawasan Hutan Lindung

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Guna mencegah kerusakan lingkungan dan menekan aktivitas penambangan ilegal, Satgas Preventif Polres Bangka Barat melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dan larangan pada Selasa (16/12/2025) kemarin.

Pemasangan spanduk ini dilakukan di sejumlah titik rawan tambang ilegal. Kegiatan ini difokuskan pada kawasan Non Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang selama ini menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) di kawasan Hutan Lindung (HL).

Seperti di kawasan Pemda Babar dan Hutan Lindung Pantai Belo Laut. Kata Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, pemasangan spanduk ialah langkah awal agar menjadi peringatan dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Simpan Sabu di Kasur Busa, Pemuda di Mentok Dibekuk Tim Hantu Polres Babar

“Pemasangan spanduk ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan dini agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, khususnya di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (17/12/2025).