Begini Kata Kasatreskrim terkait Penangkapan Edi di Bukit Menumbing

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar), AKP Fajar Riansyah Pratama membenarkan adanya penangkapan seorang penambang timah ilegal. Dia bernama Edi yang diamankan pada Kamis (18/12/2025) siang kemarin.

Ia menyebut, pelaku diamankan sekira jam 21.30 Wib saat tertangkap tangan sedang menambang timah di Bukit Menumbing, Desa Airbelo, Kecamatan Mentok. Ketika ditanya oleh petugas gabungan terkait perizinan yang bersangkutan tak bisa menunjukan.

“Pada saat diamankan, seorang yang mengakui bernama Edi baru selesai melakukan kegiatan pertambangan. Dengan hasil tiga buah karung diduga pasir timah dalam kondisi kotor dan basah,” ujarnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Baca Juga  7 Penambang Terkubur di Desa Pemali: 5 Tewas, 2 Pekerja dalam Pencarian