Bobol Rumah Warga hingga Rugi Rp30 Juta, Pria di Sukadamai Diringkus

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di rumah Yulia (35) berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Toboali. Pelaku bernama Harmoko (34) itu diamankan polisi pada Senin (16/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

Kediaman pelaku itu berada di daerah Jalan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Pelaku diringkus Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Toboali dan Tim Penyidik Unit 1 Satreskrim. Pelaku pun yang sedang bersembunyi mengakui perbuatannya.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ada 2 pasang sepatu perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga  Warga Ngeluh Aktivitas TI Berada di Permukiman Jalan Slamet Toboali

Seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, ia mengatakan barang lain yang turut diamankan lain meliputi satu pasang sendal. Tiga baju gamis, 2 lembar baju atasan perempuan, 8 buah tas perempuan. Kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp30 juta.