Breaking News: Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Dugaan Tipikor Dana Baznas Enrekang Sulsel
Breaking News: Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Dugaan Tipikor Dana Baznas Enrekang Sulsel
JAKARTA, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, P ditetapkan sebagai tersangka dugaan tipikor penyalahgunaan dana Baznas Enrekang, Sulawesi Selatan.
P yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Enrekang diduga menerima uang mencapai Rp840 juta saat menangani perkara pengelolaan dana Baznas Enrekang.
Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (22/12/2025) seperti dikutip dari Inews.id.
“Kejagung hari ini menetapkan Kajari Enrekang Provinsi Sulsel yang saat ini menjabat Kajari Bangka Tengah sebagai tersangka dugaan tipikor,” kata Anang.
Anang menyebut, P diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara pengelolaan dana Baznas Enrekang dengan menerima uang mencapai Rp840 juta.
“Tersangka menerima uang kurang lebih Rp840 juta bersama dengan tersangka lainnya SL,” ungkap Anang.
