Akhir Tahun Ini 20 Kades di Bateng Berakhir Masa Jabatan, Ketua Apdesi Desak Pemkab Anggarkan Pilkades Serentak

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Bangka Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera menganggarkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.

Desakan ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan sebanyak 20 kepala desa pada periode November hingga Desember 2026 mendatang.

Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pelaksanaan Pilkades tersebut.

“Pihak Kemendagri mempersilakan agar pemerintah kabupaten menganggarkan kegiatan Pemilihan Kepala Desa di tahun 2026 secara proporsional,” ujar Yani Basaroni, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga  Nasib TPP ASN Bangka Tengah 2026: Dipotong 20 Persen, Bagaimana dengan THR?

Yani menjelaskan, terdapat perubahan skema pendanaan Pilkades dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya anggaran Pilkades merupakan skema berbagi antara APBDes dan APBD, kini seluruh pembiayaan dibebankan melalui APBD.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, anggaran Pemilihan Kepala Desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD kabupaten,” jelasnya.