Pelaku Penikaman di Jebus Ditangkap saat Kabur ke Muara Enim

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Jebus dalam meringkus pelaku tindak pidana penusukan. Hanya dalam kurun waktu 4 hari, pelaku bernama M Arif Rizky alias Ayip berhasil diringkus petugas pada Senin (5/1/2026) kemarin.

Keberhasilan penangkapan pelaku tak lepas dari dukungan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. Sebab, pelaku diamankan ketika sedang berada di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pelaku dibekuk Tim Gabungan Polsek Jebus dan Polsek Lawang Kidul sekira jam 17.30 Wib. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Jebus Ipda Eko Prasetyo,” ujar Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani pada Rabu (7/1/2025) petang.

Baca Juga  Sungai Enim Sumatera Selatan Meluap, 1.237 Rumah Terendam, 6.605 Orang Mengungsi

Didampingi PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Ogan mengatakan, usai ditangkap, petugas langsung mencari barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Baru setelah itu, petugas melakukan interogasi kepada pelaku.

Pemuda berusia 26 tahun itu tak bisa mengelak. Ia mengaku telah menusuk korban, Duta Perwira alias Duta (23) pada Kamis (1/1/2026) lalu. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah jalan yang berada di Kampung Palembang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus.

“Setelah melakukan aksinya itu, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Muara Enim. Barang bukti yang kami amankan dari kasus ini 1 buah ponsel merk Redmi 9A Warna Biru Muda dan case warna hijau dan motor Honda Beat warna merah hitam,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Jebus Salurkan 30 Paket Baksos AKABRI 1990

“Sepeda motor yang kami amankan ini tanpa dilengkapi nomor polisi. Untuk sementara, hasil penyelidikan awalnya bahwa motif pelaku menusuk korban karena faktor ekonomi,” ungkap AKP Ogan Arif seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha.