Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Beraksi di 18 TKP di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus seorang pelaku begal payudara yang telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada 12 November 2025. Kedua laporan tersebut berasal dari korban yang mengalami pelecehan saat melintas di Jalan Pulau Pelepas sepulang berbelanja.

Berbekal laporan tersebut, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengantongi identitas pelaku berinisial PL. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga  Kapolda Babel Jenguk Anak Personel yang Sakit

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 hingga 2025 dengan total 18 TKP. Pelaku yang bekerja sebagai petugas sekuriti ini mengaku melakukan perbuatannya karena memiliki ketertarikan terhadap perempuan yang dianggap cantik dan bertubuh montok.

Kapolresta menjelaskan, dari 18 TKP tersebut, baru tujuh korban yang secara resmi melapor, sementara 11 korban lainnya belum membuat laporan. Empat laporan tercatat di Polda Kepulauan Bangka Belitung, sementara sisanya masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Bahkan, terdapat satu korban yang mengalami kejadian serupa hingga enam kali berturut-turut sejak 2022.

Pelaku menyasar korban secara acak dengan target perempuan. Modus operandi yang digunakan adalah membuntuti korban di lokasi sepi, kemudian mendekat menggunakan sepeda motor, melakukan aksi pelecehan, dan langsung melarikan diri.

Baca Juga  Siap-siap! Polda Babel Susun Strategi Gakkum pada Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang