Satroni 2 Rumah, Tangan Panjang asal Toboali Dicokok Polisi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kasus tindak pidana pencurian dialami warga di Kecamatan Toboali berinisial MTF. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/1/2026) sekira pukul 04.30 Wib di kediamannya di Jalan H Agus Salim, Kampung Sebrang, Kelurahan Teladan.

Insiden itu membuat korban membuat langsung mendatangi Polres Bangka Selatan. Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat. Dalam kurun waktu 12 hari, pelaku pun berhasil diringkus petugas kepolisian.

“Pelaku berinisial AE, merupakan warga Jalan Teladan, Airlingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Pelaku ini diserahkan oleh Ketua RT di Kelurahan Toboali di Jalan Kampung Seberang,” ujar Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi pada Senin (19/1/2026) petang.

Baca Juga  Hari Pertama, Omzet Pelaku UMKM di Even Kemilau Pesona Basel Capai Rp250 Juta

Ia mengatakan, pelaku diserahkan dan diterima anggota piket pada Sabtu (17/1/2026) kemarin. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Satreskrim melakukan interogasi kepada pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya. Karena itu tim langsung melakukan pengembangan.