Modus Beli Rokok, Pria asal Belinyu Ini Gondol Tas Wanita, Korban Merugi Rp35 Juta

BELITUNG, TIMELINES.ID — Awal tahun 2026 menjadi mimpi buruk bagi warga Jalan Raya Bandara-Manggar, Desa Air Batu, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Pasalnya perempuan dengan inisial SI itu mengalami kerugian capai Rp35 juta akibat kasus pencurian.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu (14/1/2026) kemarin. Saat itu, korban pergi ke rumah orang tuanya di Desa Air Batu Buding. Dia meletakkan tas miliknya di atas kulkas dalam rumah.

“Setibanya di rumah orang tua, korban meletakkan tas miliknya pada pukul 12.00 Wib. Korban berbaring santai di depan toko. Pukul 13.00 Wib datang orang yang tidak dikenal, laki-laki ke toko milik orang tua korban,” ujarnya pada Selasa (20/1/2026) pagi.

Baca Juga  99 Peserta Jalani Rikmin Awal Penerimaan Anggota Polri di Polres Belitung

Ia mengatakan, pria tak dikenal itu lalu menanyakan rokok di dalam toko. Dari korban, dikatakan bahwa toko di kediaman orang tuanya tidak menjual rokok. Korban masuk ke dalam rumah, untuk mengambil tas. Namun, tas di atas kulkas tersebut sudah hilang.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Air Batu Buding dan Anggota Piket Polsek Badau. Adapun barang yang hilang berupa tas tangan yang berisikan 4 buah gelang rantai emas yang dibeli dari Toko Emas Q-Lau,” ungkapnya.