Pilkades Serentak Bangka Tengah Terancam Mundur ke 2027
Pilkades Serentak Bangka Tengah Terancam Mundur ke 2027
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka Tengah masih menunggu regulasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bangka Tengah, Padlillah, mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
“Memang ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak harus bersumber dari APBD,” ungkap Padlillah, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat sekitar 20 desa di Bangka Tengah yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Desember dan seharusnya melaksanakan Pilkades secara serentak.
Namun demikian, pelaksanaan Pilkades masih terkendala regulasi turunan pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3, yang hingga kini belum diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
