Mantan Sekretaris Dinas Pertanian Basel Jalani Pemeriksaan Tipikor SP3AT Fiktif di Kejati Babel
Mantan Sekretaris Dinas Pertanian Basel Jalani Pemeriksaan Tipikor SP3AT Fiktif di Kejati Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID –Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RZ, mantan Sekretaris Dinas Pertanian Bangka Selatan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Senin (19/1/2026).
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh tim penasihat hukum RZ saat ditemui awak media di Kejati Babel. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Bangka Selatan.
“Hari ini kami mendampingi saudara RZ terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kejari Bangka Selatan,” ujar kuasa hukum Rizal, Jaka Zia Utama.
Menurut kuasa hukum, RZ diduga terlibat dalam penerapan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni delik pemerasan dalam proses jual beli lahan di Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.
Jaka menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap RZ. Dalam perkara tersebut, jaksa sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya yaitu, mantan Bupati Basel, JN, eks Camat Lepong, DK, ASN Staf Bapeda, SA dan anak mantan Bupati Basel, AD.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini pihaknya hanya mendampingi RZ. dan tidak mengetahui secara pasti kehadiran seluruh tersangka lain.
