Paman di Bangka Tengah Diduga Rudapaksa Keponakan Sendiri
Paman di Bangka Tengah Diduga Rudapaksa Keponakan Sendiri
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial W.S. (44), yang merupakan paman korban, ditangkap dalam kasus dugaan rudakpaksa terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bangka Tengah. Perbuatan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali di lokasi dan waktu yang berbeda.
Terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Plt Kasi Humas IPTU Amirham menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang sah dan melakukan gelar perkara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, terduga pelaku berinisial W.S. kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penangkapan,” ujar IPTU Amirham, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, perkara ini menjadi atensi serius karena menyangkut tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih pelaku memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara cepat, tegas, dan berkeadilan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.
Korban berinisial F.K. (15) diduga mengalami perbuatan asusila tersebut beberapa kali. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terakhir terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah pondok kebun sawit di Kecamatan Lubuk Besar, saat korban berada seorang diri.
