Gadai Motor Paman Sendiri, Pria di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang pria berinisial Ju alias Junai (36), warga Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang. Ia ditangkap setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik pamannya sendiri dengan modus pinjam pakai.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam motor korban karena alasan kendaraan pribadinya mogok.

“Pelaku merupakan keponakan korban. Modusnya, pelaku beralasan ingin pulang ke rumah dan meminjam motor korban, namun setelah itu pelaku menghilang tanpa kabar,” ujar Agus, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Tindak Tambang Ilegal, Polda Babel Beri Peringatan Keras Penambang di DAS Jada Bahrin 

Lantaran motor tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku pada Senin (19/1/2026) siang di rumah rekannya di Kelurahan Sinar Bulan, Pangkalpinang,” tambah Agus.