PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MBS (35), terduga pelaku tindak pidana penggelapan satu unit mobil pikap. Warga Jalan Kampung Melayu Dalam, Desa Tua Tunu Indah ini akhirnya menyerahkan diri setelah sempat diburu petugas.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim opsnal pada Selasa (20/1/2026). Sekira pukul 14.30 WIB, polisi melacak keberadaan mobil Suzuki Futura warna hitam milik korban di daerah Lontong Pancur.

“Mobil bernomor polisi BN 8402 PV tersebut ditemukan dalam penguasaan seseorang berinisial FR. Berdasarkan keterangan FR, mobil itu ternyata telah digadaikan oleh MBS,” ujar AKP Singgih pada Kamis (22/1/2026).

Baca Juga  Komplotan Pencuri di 90 TKP Diringkus Tim Buser Naga, 1 Pelaku Masih Buron

Aksi penggelapan dilakukan pelaku pada Sabtu (17/1/2026). MBS, yang merupakan saudara korban sekaligus karyawan di depot air minum milik korban, awalnya bertugas mengantarkan pesanan air isi ulang seperti biasa.

Namun, alih-alih mengembalikan mobil ke gudang, pelaku justru membawa lari kendaraan tersebut. Pada 19 Januari 2026, MBS meminta bantuan rekannya, RO, untuk mencari orang yang mau menerima gadai mobil tersebut.