BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung meringkus seorang pria lanjut usia berinisial SK (60) atas dugaan pencurian sepeda motor. Buruh harian lepas tersebut nekat menggasak motor milik pegawai toko roti di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, pada 22 Januari 2026.

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari penyelidikan mendalam terhadap laporan korban.

“Setelah mengantongi petunjuk, identitas terduga pelaku mengarah kepada SK. Tim kemudian melakukan pemantauan dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Aik Serkuk pada 23 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB,” ujar AKP I Made Yudha seizin Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga  Polres Belitung Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko, Pelaku Beraksi di Lima Lokasi

Saat ditangkap, warga Air Saga tersebut sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BN 5374 XO milik korban. SK tidak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.

Selain unit sepeda motor berwarna hitam-hijau, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu buah obeng bergagang besi, celana panjang krem, serta baju berwarna navy bermotif ‘Amsterdam’ yang dikenakan pelaku saat beraksi.