BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID–  Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bangka Tengah diminta segera menetapkan skala prioritas kegiatan menyusul pemangkasan drastis Dana Desa untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bangka Tengah, Padlillah, menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini merupakan kebijakan nasional yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia.

“Dana Desa Bangka Tengah tahun 2026 mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp52 miliar pada 2025 menjadi Rp18,5 miliar,” ujar Padlillah, Senin (26/1/2026).

Menurut Padlillah, pengurangan anggaran tersebut terjadi karena pemerintah pusat mengalihkan sebagian alokasi Dana Desa untuk mendukung pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Akibatnya, rata-rata desa mengalami pemotongan anggaran hingga mendekati 70 persen.

Baca Juga  Koba Kini Berusia 170 Tahun, Algafry Akui Perlu Banyak Sentuhan dan Penataan

Merespons kondisi tersebut, Padlillah menegaskan agar Pemdes lebih selektif dalam menyusun program kerja. Penggunaan anggaran yang terbatas wajib mengacu pada delapan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah pusat.