BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika dalam Operasi Antik 2026. Seorang pemuda berinisial T (23), warga Kelurahan Kelapa Timur, diringkus saat kedapatan membawa 25 paket sabu siap edar di Desa Air Belo, Kecamatan Mentok.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Hantu pimpinan AKP Nikko Panderi pada Minggu (25/1/2026) siang.

“Pelaku diamankan saat anggota melakukan patroli sekitar pukul 13.20 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo,” ujar Yos Sudarso kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga  Ditikam dengan Sebilah Pisau, Dua Pria asal Kelapa Alami Luka-Luka

Saat hendak diperiksa, tersangka sempat mencoba melarikan diri dan membuang sebuah kotak rokok ke semak-semak. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan petugas. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, polisi melakukan penggeledahan di lokasi.

“Dalam kotak rokok yang sempat dibuang, ditemukan 25 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 6,90 gram,” lanjutnya.