BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar), Adi Sucipto Atmo mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing.

Hal ini disampaikan Adi usai menghadiri proses mediasi antara pemerintah dan para penambang yang terjaring razia di Ruang Unit Tipidter Polres Bangka Barat pada Kamis (29/1/2026) sore.

“Ini menjadi catatan penting bagi seluruh masyarakat, khususnya di sekitar Tahura, untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak lingkungan,” ujar politisi PAN yang akrab disapa Cipto tersebut, Kamis malam.

Dalam proses mediasi tersebut, para penambang yang terjaring razia menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Kehadiran Cipto dalam pertemuan itu bertujuan untuk mencari solusi terbaik, mengingat dirinya merupakan wakil rakyat dari Dapil 1 Kecamatan Mentok sekaligus mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga  Selain di Cupat, Kebakaran Juga Hanguskan Ruko di Teluklimau