Sepanjang Januari 2026, Polda Babel Rehabilitasi 39 Pengguna Narkoba
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tak semua pelaku yang diamankan Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepanjang Januari 2026 berlanjut ke proses hukum. Namun beberapa juga dilakukan rehabilitasi termasuk mereka yang terjaring di dalam Operasi Antik Menumbing.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Babel, Irjen Polisi Viktor T Sihombing dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026) kemarin. Dia mengatakan, total pelaku yang diringkus dari tanggal 1-29 Januari 2026 mencapai 142 orang dengan jumlah tindak pidana 78 kasus.
“Dari pelaku 142 orang yang diringkus itu, 103 dilakukan penahanan. Untuk 39 orang dirujuk berkoordinasi dengan BNN dan dilakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan. Khususnya kepada mereka para pengguna,” ujar Kapolda Babel, Irjen Polisi Viktor T Sihombing.
Ia menerangkan, tempat yang baik bagi 39 orang dengan status pengguna itu adalah panti rehabilitasi. Sementara itu untuk data statistik khusus Operasi Antik Menumbing 2026, Polda Babel berhasil mengungkap 50 kasus. Target yang telah ditentukan terealisasi 24.
Disusul tercapai di luar target 26 kasus selama 10 hari pelaksanaan operasi dari 20-29 Januari 2026. Ia menuturkan jumlah pelaku yang diamankan sekitar 102 orang. Terdiri dari 63 pelaku yang diproses dan dilakukan penahanan serta 39 orang lainnya direhabilitasi.
“Sepanjang Januari, baik itu di luar dan masuk Operasi Antik, menurut kami jumlah yang cukup banyak pelakunya ini. Ini menjadi perhatian khusus meski untuk barang bukti mungkin yang ada lebih banyak bukti petunjuk dan bukti lain digunakan para pelaku,” ujarnya.
