Pengedar Sabu Digerebek di Jalan Desa Beluluk, 26,96 Gram Sabu Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pria berinisial MR (31) lantaran kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,96 gram.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (1/2/2026).

“Pelaku MR diamankan petugas saat berara di Jalan Manunggal Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Agus, Senin (2/2/26) siang.

Saat diamankan, kata Agus, petugas berhasil menemukan 1 paket sedang dan 10 paket kecil sabu yang disembunyikan di celana pelaku.

Baca Juga  Tim Hantu Polres Bangka Barat Ringkus Mahasiswi dan IRT Pembawa 79 Paket Sabu