Kades Kurau Barat Tegaskan Tak Ada Penjualan Lahan Desa: Isu Selesai Lewat Musyawarah Warga
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kepala Desa Kurau Barat, Sandy menegaskan bahwa isu dugaan penjualan lahan desa oleh perangkat desa telah diselesaikan melalui musyawarah bersama masyarakat. Musyawarah tersebut digelar di Kantor Desa Kurau Barat pada Rabu malam (4/2/2026) mulai pukul 21.10 WIB hingga 00.12 WIB.
Sandy menjelaskan, tuntutan masyarakat dalam pertemuan itu adalah meminta kejelasan terkait isu penjualan lahan di kawasan APL (Area Penggunaan Lain) yang disebut-sebut sebagai milik desa, serta kejelasan penggunaan uang hasil penjualan lahan seluas 2 hektare yang kini digarap menggunakan alat berat.
“Jadi malam tadi masyarakat sudah bermusyawarah bersama kami. Kami tegaskan tidak ada penjualan lahan desa. Lahan yang dimaksud itu milik Saudara Abdullah, yang saat itu mendapatkan pergantian kerugian akibat kasus penipuan pembelian lahan pada masa kepala desa sebelumnya,” jelas Sandy di Koba, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, lahan yang menjadi perbincangan hanya seluas 17 hektare dan 2 hektare lahan desa, bukan 56 hektare seperti isu yang beredar. Sandy mengaku telah berulang kali menjelaskan persoalan tersebut kepada masyarakat.
“Sudah empat kali saya jelaskan, mulai dari di masjid, rumah tokoh masyarakat, balai desa, sampai semalam di kantor desa. Saya hanya menyampaikan sebatas yang saya ketahui karena kejadian awalnya bukan pada masa jabatan saya,” tegasnya.
Warga juga mempertanyakan status lahan desa yang berada di kawasan APL, serta alasan mengapa persoalan individu harus ditanggung oleh desa, termasuk adanya klausul pergantian lahan.
