PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bangka Belitung (Babel), Zaidan, resmi mencabut laporan dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudkepora) Babel, Widya Kemala Sari.

Langkah pencabutan laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Babel pada 20 Januari lalu ini dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui proses mediasi.

“Laporan di Polda Babel dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri akan kami cabut semua hari ini. Setelah mediasi, kami menyadari adanya kesalahpahaman,” ujar Zaidan di Pangkalpinang, Kamis (5/2/2026).

Zaidan menjelaskan bahwa perselisihan ini bermula dari tidak cairnya dana hibah Kwarda Pramuka Babel tahun anggaran 2025. Namun, setelah duduk bersama dengan Widya Kemala Sari dan disaksikan Asisten I Pemprov Babel, Tarmin, persoalan tersebut kini dinyatakan selesai.

Baca Juga  Kepala BNN RI Kunjungi Bangka Belitung

“Saya meminta maaf kepada Ibu Widya jika sebelumnya sempat muncul kesan buruk yang menyangkut nama baik beliau. Kami hanya menuntut hak, namun ternyata ada miskomunikasi. Sekarang semuanya sudah dianggap clear,” imbuhnya.

Ia berharap sinergi antara Kwarda Pramuka dan Pemprov Babel ke depan akan semakin membaik, terutama dalam pengelolaan dana hibah yang akan dikoordinasikan sesuai aturan berlaku.