Dari Sawah, Hukum, hingga Gizi: Cerita Pemberdayaan Desa Tebing
Oleh: Sulis — Prodi Pariwisata Fakultas Ilmu Sosial dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Pemberdayaan masyarakat desa sering kali dilakukan secara parsial, seolah setiap sektor dapat berdiri sendiri. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan desa saling berkaitan, mulai dari kepastian hukum atas tanah, keberlanjutan pertanian, kesehatan masyarakat, hingga pengelolaan potensi pariwisata. Pengalaman Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) di Desa Tebing, Kabupaten Bangka Barat, memperlihatkan bahwa pendekatan pemberdayaan yang terintegrasi justru menjadi kunci terciptanya perubahan yang berkelanjutan.
Melalui program PMM yang direkognisi sebagai Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa hadir tidak hanya untuk menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam proses belajar bersama. Kehadiran mahasiswa membuka ruang dialog dan kolaborasi yang relevan dengan kebutuhan riil desa, bukan sekadar menjalankan program formalitas.
Salah satu isu mendasar yang mengemuka adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum agraria. Bagi masyarakat tani Desa Tebing, tanah merupakan aset utama dan sumber penghidupan, namun belum seluruhnya diiringi dengan pemahaman mengenai hak atas tanah dan kepastian hukum. Melalui pendidikan dan sosialisasi hukum agraria, masyarakat mulai memahami pentingnya sertifikasi tanah, fungsi sosial lahan, serta langkah-langkah pencegahan konflik pertanahan. Kesadaran ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pertanian dan ketertiban administrasi desa.
Di sektor pertanian, tantangan keterbatasan lahan dan kebutuhan peningkatan produktivitas mendorong perlunya inovasi. Pengenalan varietas padi melalui teknik hidroponik dan vertical farming membuka wawasan baru bagi masyarakat, khususnya generasi muda desa. Pertanian tidak lagi dipandang sebagai sektor tradisional semata, melainkan sebagai bidang yang dapat dikembangkan melalui teknologi dan pendekatan modern. Inovasi ini diharapkan mampu menumbuhkan minat generasi muda untuk tetap terlibat dalam sektor pertanian secara kreatif dan berkelanjutan.
