PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus Marini alias Sinar (28), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang nekat menggasak perhiasan majikannya sendiri. Pelaku sempat buron ke berbagai daerah sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Jumat (6/2/2026) malam.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di kediaman korban berinisial H di Perumahan Harves, Kecamatan Gabek, pada 23 Januari 2026. Memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat majikannya berada di luar kota, Marini membawa kabur tas berisi perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp42 juta.

Proses penangkapan Marini berlangsung dramatis. Dimulai pada Senin (2/2/2026), polisi sempat menyambangi kediaman pelaku di daerah Kerabut, namun rumah tersebut sudah kosong. Penyelidikan berlanjut ke kekasih pelaku berinisial SP di daerah Selindung.

Baca Juga  Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII Momen Lestarikan Bahasa Daerah Bangka Belitung

“Pelaku sempat berpindah-pindah tempat, mulai dari Selindung hingga kabur ke Desa Kurau, Bangka Tengah, untuk melarikan diri ke arah Toboali, Bangka Selatan,” ujar AKP Singgih mewakili Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Sabtu (7/2/2026).

Setelah pengejaran di Toboali tidak membuahkan hasil, Tim Naga menggunakan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Upaya ini berhasil; Marini akhirnya diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang.