BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Simpangteritip berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial AM alias Olib (39) diringkus petugas setelah aksinya digagalkan oleh perlawanan korban pada Sabtu (7/2/2026).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya tindak pidana percobaan pencurian yang gagal.

“Aksi pelaku gagal karena korban memberikan perlawanan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, pria berinisial AM alias Olib berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Yos Sudarso, Sabtu petang.

Baca Juga  Polres Bangka Barat Gelar Sidang Rikmin Awal, Pastikan Seleksi Polri 2026 Transparan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis parang, 3 buah jeriken dan 1 buah selang dan1 helai pakaian yang digunakan pelaku untuk menutup wajah (masker).