Rumah Pengedar di Kelurahan Kejaksaan Pangkalpinang Digerebek, 94 Paket Sabu Disita

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Aksi peredaran gelap narkoba kembali polisi gagalkan di wilayah Jalan M Toyib, RT 001, RW 001, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang. Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti 93 paket sabu.

Barang dengan berat bruto 27,46 gram tersebut terdiri dari 2 paket besar dan 92 paket kecil. Kasatresnarkoba Polres Pangkalpinang, Kompol Yandrie C Akip mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan di rumah milik EP alias ED (24) pada Minggu (9/2/2026) siang.

“Kami melakukan penggerebekan pada pukul 14.20 Wib. Saat itu, EP, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat,” ujarnya seizin Kapolres Pangkalpinang, Komisaris Besar Polisi, Max Mariners.

Baca Juga  Tim Buser Naga Tangkap Pelaku Pengeroyokan Driver Maxim, 1 Masih Buron