Janji akan Dinikahi, Remaja 15 Tahun di Mentok Jadi Korban Cabul

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID- Nasib malang dialami oleh seorang remaja perempuan 15 tahun di Kecamatan Mentok. Sebab, di usianya yang menuju dewasa, remaja sebut saja Mawar itu, berulang kali menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh pria dewasa.

Bahkan, pelaku saat ini sudah berusia 44 tahun. Akibat aksi cabul itu, korban begitu trauma saat melihat pelaku berinisial S alias AB. KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Harits Arlianto membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan tersebut.

“Korban sudah sering dicium di kening, pipi dan dipegang bagian payudaranya. Modus pelaku awalnya diajak pacaran dan diiming-imingi atau dijanjikan mau diajak nikah kalau sudah cukup umur,” ujarnya seizin Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga  Bupati Babar Lepas Keberangkatan 158 Jemaah Calon Haji, Sukirman: Semoga Jadi Haji yang Mabrur

Ia menuturkan, kasus ini terungkap dari terduga pelaku itu sendiri. Ceritanya, pada Kamis (15/1/2026) sekira pukul 22.00 Wib, pelaku S mendatangi rumah korban untuk mencarinya. Kedatangan pelaku disambut langsung oleh ibunda korban DN (39).

Malam itu, pelaku menanyakan kepada ibu korban sebagai pelapor mengapa korban menyebarkan fitnah dirinya telah hamil. Pernyataan tersebut lalu ditepis ibu korban. Pelaku tidak tinggal diam dan langsung mencari keberadaan korban di dalam rumah.