Anak di Bawah Umur di Bateng Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Diringkus

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polres Bangka Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah, I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas segala bentuk kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, di salah satu rumah warga di Kecamatan Lubuk Besar. Korban yang masih di bawah umur berinisial SA diduga mengalami perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang anggota keluarga terdekat berinisial JI.

Baca Juga  Rakor Bersama KPK RI, Bupati Algafry Dukung Sinergi Antikorupsi

Ibu korban berinisial NA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah setelah menerima informasi langsung dari anaknya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Unit IV Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 18.45 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Lubuk Besar.