BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (10/4/2023).

Pengecekan dilakukan satu persatu mulai dari bagian mesin hingga pengecekkan kesesuaian nomor yang tertera di dokumen administrasi kendaraan milik Pemkab Basel.

Pengecekkan hingga pemeriksaan dokumen kendaraan dilakukan secara rutin, terutama masalah dokumen kelengkapan administrasi kendaraan yang dipinjam pakaikan oleh beberapa instansi lainnya.

Fernandes Edy Syahputra perwakilian dari BPK RI Provinsi Babel mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan milik Pemkab Basel terutama masalah rincian keuangan Pemkab Basel tahun 2022.

“Jadi pemeriksaan seperti ini kita lakukan secara rutin, terutama keberadaan kendaraan, kelengkapan dokumen harus sesuai data yang ada dimiliki Pemkab Basel,” kata Fernandess Edy Syahputra, Senin (10/04/2023).

Baca Juga  ASN Basel Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Lebaran, Sekda: Kedapatan, Kita Sanksi Tegas

“Pemeriksaan kita lakukan selama dua hari, karena kendaraanya lumayan banyak dan butuh waktu. Ini saja baru setengah dari jumlah seluruh kendaraan, mudah-mudahan besok sudah selesai di periksa,” terangnya.

Ditambahkan Fernandes, pihaknya mengalami kendala dalam pemeriksan terhadap kendaraan yang keberadaannya berada di luar pulau.