Edar 65 Paket Sabu, Tiga Wanita di Mentok Diciduk Tim Meriam

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi dikabarkan meringkus 3 orang wanita di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Usut punya usut, ketiga wanita itu diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan kawanan pelaku, petugas berhasil mengamankan 65 paket sabu seberat 14,62 gram. Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ketiga pelaku diamankan di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Masing-masing pelaku berinisial FA, HI, dan FAH.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati. Tim Meriam Polsek Mentok yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Sarasi Samosir S.H langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Polisi Tangkap AS saat Hendak Simpan Sabu di Belakang Kantor Lurah Tanjung

“Tim Meriam bersama Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar berhasil mengamankan ketiga perempuan sekitar pukul 00.05 Wib. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 65 paket sabu,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ia mengatakan, barang haram seberat 14,62 gram itu dikemas dalam potongan sedotan plastik. Kemudian dibungkus plastik hitam. Sementara satu paket lainnya disimpan dalam kotak obat berwarna putih.

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan kemudian mengamankan seorang pria berinisial R. Sebab, diduga R sebagai pemilik barang tersebut. R sendiri diamankan di kediamannya di Kampung Keranggan Atas pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 00.30 Wib.