Polisi Gerebek Gudang Penampungan Timah asal DAS Jadah Bahrin, Ratusan Kilogram Disita

BANGKA, TIMELINES.ID — Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani dan Kanit Ipda Rika Oktorida menggerebek gudang timah di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kamis (5/3/2026).

Di kediaman MA alias Bujang Pungguk, polisi menemukan 24 kampil timah atau seberat 782,2 kilogram. Pasir timah tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Jadah Bahrin.

Tampak di bagian belakang rumah Bujang Pungguk yang tertutup dinding dijadikan tempat mencuci timah

Informasi yang dihimpun menyebut, Bujang membeli timah dari penambang yang datang ketempatnya seharga Rp160.000-165.000 per kilogram.

Baca Juga  Polda Babel Ciduk 2 Warga Toboali di Desa Penagan, Barang Bukti 2 Ton Pasir Timah Diamankan

Kemudian pasir timah yang dikumpulkan, lalu dicuci atau dilobi untuk kembali dijual.

Usai penggerebekan, Bujang Pungguk turut diamankan berikut 24 kampil pasir timah seberat 782,2 kg.