Kontrakan di Mentok Digerebek, Tim Hantu Sita 29 Paket Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap pada Jumat (6/3/2026) dini hari tadi. Polisi terpaksa meringkus pria berinisial CS itu lantaran diduga terlibat peredaran gelap sabu-sabu.

Dari tangan lelaki 31 tahun itu, petugas mengamankan 29 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 5,91 gram. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi.

Nikko mengatakan, pelaku diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Dari laporan ini, Tim Hantu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Ranggi Asam

Setelah dilakukan pengintaian, petugas akhirnya mengamankan pelaku sekitar pukul 01.00 Wib. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, polisi menemukan 29 paket sabu.