Eks Kadishut Babel H Marwan Ditangkap Tim Tabur Kejati Babel

BANGKA, TIMELINES.ID – Eks Kadishut Babel, H Marwan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Bangka Belitung, Jumat (6/3/2026) siang.

Ia ditangkap usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jabal Nur, Bukit Betung yang tak jauh dari kediamannya.

Sebelumnya, Kejati Babel telah menetapkan Marwan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

H Marwan merupakan terpidana kasus korupsi lahan seluas 1.500 hektare bersama PT Narina Keisha Imani (NKI) ditangkap lantaran harus menjalani pidana vonis kasasi selama 6 tahun penjara.

Marwan sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim PN Pangkalpinang.

Baca Juga  Kejati Babel Ambil Langkah Keadilan Restoratif Tangani Kasus Wagub Hellyana