Hore! THR ASN dan PPPK Paruh Waktu Pemprov Babel Cair Hari Ini

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda) memastikan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dicairkan hari ini, Selasa (11/3/2023).

‎”Alhamdulillah hari ini kita Pemprov Babel menyampaikan kabar gembira karena THR ASN, PPPK full Waktu dan Paruh Waktu cair hari ini,” kata Kepala Bakuda Babel, Yunan Helmi kepada media di Pangkalpinang, Selasa.

‎Yunan mengatakan besaran THR ASN  sebesar satu bulan gaji pokok beserta tunjangan, ditambah satu bulan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sama seperti bulan Februari 2026.

Baca Juga  Timsel Paskibraka Babel Tegaskan Sepvira Peringkat Pertama, 90 Persen Penilaian Adalah PBB

Dan PPPK Full Waktu, di sesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan, dan masa kerja sejak di lantik atau berdasarkan SK pelantikan, misalnya baru 7 bulan dilantik, artinya 7 per 12 dari satu bulan gajinya.