Hendak Kabur, Pelaku Penipuan Diringkus Polisi di Tanjung Kalian Mentok
Hendak Kabur, Pelaku Penipuan Diringkus Polisi di Tanjung Kalian Mentok
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — HA (36), petani asal Desa Rejo Sari, Kecamatan Belitang Mulyo, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera ditangkap polisi pada Senin (2/3/2026) kemarin.
Pasalnya, HA diduga telah terlibat tindak pidana penipuan terhadap warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku diringkus saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pelaku diduga hendak melarikan diri ke kampung asalnya usai berhasil menipu korban belasan juta rupiah. Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula membenarkan penangkapan HA tersebut.
“Kita mendapatkan informasi pada jam 22.30 Wib di tanggal 2 Maret kemarin bahwa pelaku ada di Tanjung Kalian. Oleh karena itu, anggota buser kita berkomunikasi dengan Tim Meriam Polsek Mentok untuk mengamankan pelaku,” ungkapnya, Kamis (12/3/2026).
Setelah tiba di Mentok, Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Meriam langsung menuju Tanjung Kalian. Pelaku kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.
