Pencuri Sawit di PT BPL LWSE Diciduk, Satu Pelaku Kabur

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Simpangteritip berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT BPL LWSE, Dusun Rumpis, Desa Berang, Minggu (29/3/2026) sore.

Satu orang pelaku berinisial FAW (28) berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku lainnya melarikan diri.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wib setelah tim gabungan personel BKO Brimob dan pengamanan perusahaan melakukan pengintaian di Blok X 6 Divisi 1.

“Saat penyergapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Petugas berhasil menangkap FAW, namun satu pelaku lainnya lolos dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Iptu Yos Sudarso, Senin (30/3/2026).

Baca Juga  Hadiri Rakor Kades se-Babel, Pj Gubernur Singgung Soal Stunting dan Kemiskinan