Pemuda di Toboali Diringkus usai Bawa Kabur Motor Rekan Kerja ke Mentok

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan satu unit sepeda motor milik seorang buruh harian di Toboali.

Pelaku berinisial GRS (25) diringkus  tim gabungan di wilayah Mentok, Bangka Barat, Minggu (29/3/2026).

Pelaku sempat membawa lari motor korban selama dua pekan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan menyebut, peristiwa ini bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 Wib.

Ketika itu, Korban berinisial MNF (24), yang saat itu baru saja selesai bekerja di Toko Bangunan TB Sinar Abadi, Jalan Jenderal Sudirman, Toboali, terkejut mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan nopol BN 5242 EF miliknya telah raib dari parkiran.

Baca Juga  Kejari Basel Dikabarkan Panggil Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA Terkait Dugaan Tipikor BOS 2021-2023

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, motor tersebut diketahui dibawa oleh rekan kerjanya sendiri, yakni tersangka GRS (25). Saat korban mencoba menghubungi melalui telepon, tersangka tidak memberikan respons.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban mendatangi kos tersangka di Dusun Pairam, Desa Rias, dan menemukan kamar tersebut sudah kosong tanpa penghuni maupun barang-barang milik tersangka.