Mantan Honorer BPN Basel Terseret Kasus Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — IF alias Oka (39), mantan honorer Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), terseret kasus penipuan pembuatan sertifikat tanah.
Modus penipuan pembuatan sertifikat tanah dan meminta sejumlah uang kepada korban.
Penetapan tersangka terhadap Isfahrizal alias Oka tersebut sesuai laporan polisi nomor LP/B/2/I/2023/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung pertanggal 20 Januari 2023 lalu.
Rabu siang penyidik Polres Basel melimpahkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel atau tahap II.
Tersangka beserta barang bukti diserahkan dari pihak Polres Basel ke Kejari Basel, untuk ditindaklanjuti proses penuntutan di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Basel Rico Anggi B seizin Kasi Pidana Umum (Pidum) Wisnu Wibowo menyebutkan, pihaknya telah menerima berkas pelimpahan kasus penipuan atau penggelapan.
“Iya, kami hari ini JPU Kejari Basel menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Satreskrim Polres Basel, terkait kasus penipuan (378) atau penggelapan (372) KUHP,” sebut Rico Anggi C, Rabu (12/04/20223).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.