DPS Pemilu Kabupaten Bangka Capai 233.028 Pemilih
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memplenokan sebanyak 233.028 dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Rabu (12/4/2023).
Ketua KPU Kabupaten Bangka, M. Hasan mengatakan, DPS tingkat KPU Kabupaten disusun berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasan menjelaskan, DPS ini adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh PPK, PPS dan Pantarlih.
Setelah penetapan DPS ini, nanti akan ada pengumuman DPS oleh PPS di desa/kelurahan masing-masing selama 14 hari, mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2023.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.