WFH ASN Jalan, Bangka Tengah Atur Skema Jumat dan Sistem 50-50
WFH ASN Jalan, Bangka Tengah Atur Skema Jumat dan Sistem 50-50
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diberlakukan pemerintah pusat sejak 1 April 2026. Namun, penerapannya di Bangka Tengah tidak dilakukan penuh.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menegaskan, Pemkab hanya menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
“WFH kita terapkan sesuai petunjuk, tapi hanya satu hari dalam seminggu,” kata Algafry, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di kalangan ASN.
Meski demikian, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah. Untuk pejabat eselon II dan III tetap bekerja seperti biasa di kantor.
