Forum Pencucian Pasir Tailing Audiensi ke DPRD Babel, Dorong Regulasi Pengolahan LTJ
Forum Pencucian Pasir Tailing Audiensi ke DPRD Babel, Dorong Regulasi Pengolahan LTJ
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka, Selasa (31/3/2026).
Kedatangan forum ini untuk meminta kemudahan dan perlindungan hukum untuk aktivitas mengolah dan menjual pasir tailing atau mineral ikutan yang dikenal dengan logam tanah jarang (LTJ).
“Mereka ini minta perlindungan agar bisa bekerja sesuai aturan, maka nanti jika Perda IPR sudah disahkan kita minta tolong Pak gubernur bisa membantu karena mereka ini sudah punya niat baik untuk melakukan pekerjaan yang sesuai aturan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya kepada media di Pangkalpinang, Rabu.
Didit mengatakan terkait kendala karena ada perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra namun tidak lagi bekerja sama atau tidak mau menampung hasil olahan pasir tailing dan tidak memberi payung hukum untuk mereka, DPRD siap memfasilitasi pertemuan untuk menyamakan persepsi agar nanti tidak ada persoalan hukum.
“Kita tunggu mereka bersurat dulu agar kita DPRD Babel bisa mengundang perusahaan-perusahaan itu untuk berdiskusi bagaimana solusi terbaiknya,” terang Didit.
Ketua Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka, Ahmad Juarsa mengatakan pertemuan ini untuk membahas persoalan hukum proses pencucian pasir tailing hingga penjualan dan kondisi sebenarnya di lapangan agar mereka dapat bekerja dengan legal dan aman karena usaha ini sudah berjalan puluhan tahun dan di selindung-pagarawan lebih dari 400 orang bergantung pada usaha ini.
