BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan berbasis lokasi.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan skema WFH dilakukan secara bergantian dengan komposisi 50-50 agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Namun, ia menegaskan ASN yang bertugas di sektor pendidikan dan fasilitas kesehatan tetap bekerja seperti biasa dan tidak termasuk dalam kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi, khususnya dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, Pemkab telah menerapkan sistem absensi berbasis titik koordinat.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Pastikan 6.801 KPM Terima Bantuan Beras CPP