BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Kekhawatiran di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mulai mencuat di Kabupaten Bangka Tengah.

Menanggapi hal itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memastikan tidak akan ada kebijakan pemecatan PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

“Tidak ada pemecatan. Itu bukan langkah yang akan kita ambil. Bahkan untuk pegawai yang melakukan kesalahan pun tetap kita beri kesempatan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, terlebih bagi PPPK yang baru diangkat, tidak ada alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Teman-teman PPPK tidak perlu khawatir. Tidak ada istilah pemecatan,” tegasnya.

Baca Juga  Algafry Ajukan Penambahan Kuota Daya Tampung SMPN 1 Koba ke Kemendikdasmen