Polda Babel akan Panggil Maskapai Super Air Jet Pascalaporan Penumpang Gagal Terbang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai penerbangan Super Air Jet di Bandara Depati Amir pada Kamis (2/4/26) kemarin dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Laporan itu kini ditangani penyidik Ditreskrimsus.

Terkait adanya laporan itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat (3/4/26) siang.

“Ya benar. Laporan itu sudah ditangani oleh penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sudah disusun rencana untuk penyelidikan awal,” kata Agus di Mapolda.

Agus menyebutkan, saat ini penyidik Subdit I Indagsi sudah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selain itu, dalam waktu dekat penyidik juga akan memanggil pihak dari maskapai termasuk pihak terkait lainnya.

Baca Juga  RT 18 Arung Dalam Raih Juara I Lomba Poskamling Polda Babel

“Pelapor sudah kita mintai keterangan. Langkah selanjutnya nanti penyidik akan memanggil pihak dari maskapai bersangkutan (Super Air Jet) untuk dimintai keterangan juga terkait hal ini,” sebutnya.