Pengedar Narkoba di Toboali Diringkus, Polisi Sita 1,75 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan meringkus seorang pria berinisial SS alias BS (38), Jumat (3/4/2026) dini hari lalu.

SS ditangkap diduga kuat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/17/IV/2026/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN.

Menurut Budi, Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.35 WIB di kediaman tersangka yang beralamat di Jl. Bukit Permai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali.

Berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Konser Musik Malam Cinta Rosul Pukau Ribuan Warga Toboali