Polisi Gerebek Lapak Penadah TBS Curian di Lubuk Besar, 130 Kg Sawit Diamankan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Anggota Polsek Lubuk Besar menggerebek sebuah lapak penampungan kelapa sawit di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Lapak tersebut diduga menjadi tempat penampungan hasil curian Tandan Buah Segar (TBS).

Pemilik lapak berinisial Kardi diduga menadah TBS hasil curian yang dilakukan oleh Hendrianto (44), warga Desa Batu Beriga yang berdomisili di Dusun Nadi, Desa Perlang. Sementara korban diketahui bernama Amen, warga Desa Trubus.

Aksi pencurian ini disebut sudah lama meresahkan para petani kelapa sawit di wilayah Desa Perlang dan sekitarnya. Warga bahkan telah lama mencurigai aktivitas pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga  Bupati Bateng Hadir Langsung di Sidang GTRA Redistribusi 100 Bidang Tanah 

Penangkapan terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diamankan, pelaku diminta menunjukkan lokasi barang bukti yang berada di lapak milik Kardi.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan barang bukti berupa TBS hasil curian yang diduga belum sempat dijual.