Ini Alasan DPKP Babel Tetapkan Harga Tertinggi TBS Sawit Rp3.783 dan Terendah Rp3.088
Ini Alasan DPKP Babel Tetapkan Harga Tertinggi TBS Sawit Rp3.783 dan Terendah Rp3.088
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tertinggi Rp3.783 dan terendah Rp3.088 per kilogram pada periode pertama 1–15 April 2026 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DPKP Babel, M. Isa Anshorie mengatakan untuk periode pertama April 2026, harga tertinggi Rp3.783 per kilogram jika umur tanaman sudah 10–20 tahun.
Sedangkan harga terendah Rp3.088 per kilogram untuk tanaman umur 3 tahun dan harga rata-rata berada di kisaran Rp3.400 per kilogram.
“Harga TBS sangat bergantung pada usia tanam kelapa sawit, ini yang harus dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Isa Anshorie kepada media di Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan harga TBS ini ditetapkan atas kesepakatan bersama usai menggelar rapat dengan perusahaan – perusahaan sawit dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
