Pemilik Lapak Sawit di Lubuk Lingkuk Klarifikasi Terkait Pembelian Sawit Diduga Curian

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemilik lapak pembelian sawit di Desa Lubuk Lingkuk, Kardi, memberikan klarifikasi terkait transaksi sawit yang diduga hasil curian oleh pelaku berinisial HE (44), warga Desa Batu Beriga yang berdomisili di Dusun Nadi, Desa Perlang.

Kardi menegaskan bahwa informasi terkait transaksi tersebut sudah diketahui dan dikoordinasikan dengan pihak korban, Amen, selaku pemilik kebun.

“Iya, kami bersama pemilik kebun sudah saling memberi informasi bahwa pelaku ini menjual sawit yang diduga milik korban,” kata Kardi, Kamis (9/4/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa para pemilik lapak sebelumnya telah mendapat imbauan dari aparat penegak hukum (APH) agar tidak membeli sawit dari pihak yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki kebun.

Baca Juga  Algafry: Rumah Restorative Justice Bagian dari Edukasi Hukum

“Kalau ada yang mencurigakan, kami langsung laporkan ke APH,” ujarnya.