BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui program penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut digelar di SMP Negeri 3 Satu Atap Lubuk Besar, Rabu (15/4/2026), dengan mengangkat tema “Bahaya Narkotika bagi Remaja dan Pelajar”. Sebanyak 35 siswa mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka Tengah, Brama Kharisman, S.H., bersama Kepala Subseksi I, Guntur Brahmano Hilmawan, S.H.

Dalam pemaparannya, Brama menjelaskan bahwa program JMS merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Pengiriman Ribuan Pil Ekstasi ke Lampung Digagalkan Diresnarkoba Polda KepriZ

“Melalui kegiatan ini, kami ingin para pelajar memahami hukum lebih dekat, mengetahui dampak negatif narkotika, serta memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaannya,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, edukasi sejak dini sangat penting guna membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan taat hukum.