Rutan Mentok Bantah Isu ‘Sel Monyet’, Tegaskan Penempatan WBP Sesuai Prosedur Keamanan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok memberikan klarifikasi resmi terkait opini yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan penempatan mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di “sel monyet” selama lebih dari sembilan bulan.

Kepala Rutan (Karutan) Muntok, Andri Ferly, menegaskan bahwa istilah “sel monyet” tidak dikenal dalam sistem pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang dimaksud adalah ruang isolasi resmi untuk kepentingan pengamanan.

“Penempatan warga binaan berinisial JS dan TK di ruang isolasi merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini dilakukan karena adanya dinamika di antara WBP lain yang berpotensi mengancam keselamatan keduanya,” ujar Andri Ferly, Minggu (19/4/2026).

Baca Juga  Renggut Nyawa, Camat Tempilang Sebut Kondisi Dermaga Tanjung Niur Memprihatinkan

Andri menambahkan, langkah tersebut murni bentuk perlindungan untuk mencegah intimidasi maupun ancaman fisik dari penghuni lain.

Ia juga memastikan kondisi ruang isolasi seluas 3×3 meter tersebut layak huni, dilengkapi kamar mandi dalam, akses air bersih, serta matras.